SEKILAS CITRA MARGA NUSAPHALA PERSADA
PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk didirikan dalam rangka Undangundang Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 tahun 1968, yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 12 tahun 1970 berdasarkan akta notaris Kartini Muljadi, S.H., No. 58 tanggal 13 April 1987. Akta pendirian disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-4368.HT.01.01.TH'87 tanggal 19 Juni 1987. Anggaran dasar Perusahaan telah beberapa kali mengalami perubahan dengan perubahan terakhir diaktakan dalam akta notaris Edward, S.H. No. 18 tanggal 30 Januari 2015, mengenai peningkatan modal ditempatkan melalui pembagian dividen saham.
Pada 30 November 1994, Perusahaan memperoleh pernyataan efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) melalui surat ketua Bapepam No. S-1937/PM/1994 untuk melakukan penawaran umum perdana saham sebanyak 122.000.000 lembar saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp 500 setiap saham dengan penawaran Rp 2.600 setiap saham yang dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta dan Surabaya (selanjutnya digabung menjadi Bursa Efek Indonesia) pada 10 Januari 1995.
PROFIL CITRA MARGA NUSAPHALA PERSADA
Visi Sasaran usaha kami adalah mewujudkan rencana jangka panjang 25 tahun, yang dibagi dalam rencana jangka menengah 5 tahun melalui tahapan tema dan visi pengembangan yang berkesinambungan. Misi Menyelenggarakan solusi infrastruktur yang memungkinkan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui mobilitas orang, barang dan informasi.
Saat ini Perseroan telah mengoperasikan 2 ruas Jalan Tol sepanjang 46,8 kilometer, dan sedang melaksanakan konstruksi 2 ruas jalan tol sepanjang 33 kilometer, serta mempersiapkan konstruksi 1 ruas jalan tol sepanjang 59 kilometer. Ke 3 ruas jalan tol sepanjang total 92 kilometer yang sedang/segera melaksanakan konstruksi tersebut masuk di dalam daftar Proyek Strategis Nasional sesuai dengan Perpres nomor 3 tahun 2016. Program Pemerintah adalah membangun 1.050 kilometer jalan tol baru dalam kurun waktu 2015-2019, dan dengan 3 ruas tersebut Perseroan berkontribusi sebesar 8,8% atau sepanjang 92 kilometer.
Dasar Hukum Pendirian
N/A
Kepemilikan
Penanaman Modal Dalam Negeri
Pencatatan di Bursa Saham
Bursa Efek Indonesia pada tanggal 10 Januari 1995
Kode Saham
CMNP
Modal Dasar
Rp3,6 triliun
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Rp1,672 trilliun
Jaringan Usaha
N/A
* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id